SHARE

Advokat Odie Hodianto (kiri) dan pelapor Fulan (kedua kiri) berikan keterangan kepada wartawan pada Jumat (1/10) di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan oleh publik figur Olivia Nathania. (istimewa)

Sebelumnya, pihak Olivia Nathania juga telah memberikan tanggapan atas laporan polisi terhadap dirinya.

"Perlu saya luruskan di sini, adapun saya menyelenggarakan les untuk masuk CPNS, les ya kita bicaranya, bisa dicek nanti tempatnya ada, pengajarnya pun ada," kata Olivia.

Olivia juga mengungkapkan bahwa biaya kursus di tempatnya itu sebesar Rp25 juta per orang.

"Memang saya terima uang dari situ senilai Rp25 juta per orang. Tetapi dengan nilai Rp25 juta itu, digunakan untuk apa? Wajar saya punya untung dari situ, tetapi Rp25 juta ini digunakan untuk les, untuk pengajar, sewa tempat dan lain-lain," ujar Olivia.

Halaman :