SHARE

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (istimewa)

Ferdy Sambo menjelaskan setiap pengaduan masyarakat yang diterima sudah memiliki mekanisme. Apabila itu terkait manajerial maka Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri akan langsung menangani.

Kemudian, ujarnya, jika tersebut terkait perilaku dan kode etik anggota maka Divisi Propam Polri yang akan mengambil alih untuk penanganan lebih lanjut.

"Terakhir, jika itu menyangkut proses penyidikan maka akan ditangani di Biro Wassidik di Bareskrim Polri," ujarnya.

Oleh karena itu, untuk menciptakan Polri yang presisi, Ferdy Sambo berharap masyarakat mau dan ikut serta membantu institusi bhayangkara dalam menjalankan tugasnya.

Halaman :