SHARE

PPPA

“Saya mengikuti pelatihan Du Anyam tahun 2015. Perempuan harus bisa berdaya,mandiri dan mengembangkan potensi diri cukup dari desa. Saya memilih tetap di desa, tidak mau merantau karena di desa kami bisa berkarya dan mendapatkan penghasilan,” ujar Hadjar.

Menteri PPPA dalam kesempatan ini juga melakukan dialog dengan pemimpin daerah, para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, perempuan penyintas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan perwakilan perempuan penganyam. Menteri PPPA mendorong pemerintah desa untuk menguatkan gugus tugas pencegahan dan penanganan TPPO.

“Kami mendorong pemerintah daerah agar di desa ada peraturan desa untuk pencegahan dan penanganan TPPO. Pencegahan harus dimulai dari masyarakat, bekali dengan ketrampilan untuk bisa memenuhi kebutuhan keluarga. Seluruh masyarakat desa harus berdaya secara ekonomi. Kalau kelompok perempuan bsia mandiri, bisa membantu memecahkan masalah stunting di sini, mencegah adanya tindak kekerasan di dalam rumah tangga dan TPPO. Makanya kami membuat model Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) sebagai salah satu cara untuk memberikan perhatian pada perempuan dan anak,” tegas Menteri PPPA.

Menteri PPPA berharap edukasi kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya TPPO bisa diperkuat.

“Perlu kita edukasi mama mama dan masyarakat bahwa kita semua harus punya ketrampilan sehingga bisa berkarya di negeri sendiri.  Literasi dan sosialisasi pencegahan dan penanganan TPPO perlu diperluas agar jangan ada lagi korban TPPO di NTT,” tutup Menteri PPPA.

Halaman :
Tags
SHARE