SHARE

Pers

CARAPANDANG.COM – Pers diungkap sebagai pilar keempat demokrasi. Tentu sebelumnya dikenal trias politika (eksekutif, legislatif, yudikatif). Demokrasi memberikan ruang bagi narasi yang berbeda, imajinasi yang berbeda, pemikiran yang berbeda. Memang pilar demi pilar tersebut dapat sekadar hanya nama tanpa substansi. Sebut saja dengan eksekutif yang terlalu dominan hingga dapat menganeksasi legislatif, yudikatif, serta pers. Hal itu dapat terjadi diantaranya karena sumber finasial, sumber kekuasaan terpusat di eksekutif.

Metode checks and balances tidak berjalan dengan baik. Pers pun dapat terkontaminasi, alih-alih menyuarakan suara rakyat dan berpihak pada kepentingan publik, menjadi sekadar perpanjangan tangan, suara dari pihak tertentu. Maka narasi pemikiran di publik pun menjadi tidak sehat.

Yang berada di tataran masyarakat pun bisa jadi terkecoh. Dari mana Anda tahu tentang sosok politikus tertentu? Diantaranya melalui kanal pers. Maka jika kanal pers telah berpihak pada kepentingan pihak tertentu, maka tekan pedal gas pencitraan dapat berlaku. Dipasoklah kegiatan-kegiatan, framing terhadap tokoh tertentu. Sebuah kebijakan publik yang keliru pun dapat disulap menjadi seolah baik dengan menggunakan framing pemberitaan tertentu. Celakanya lagi rimba informasi memberikan ruang bagi para pendengung yang getol mendukung pihak tertentu sembari mengebiri pihak seberang.

Maka prinsip etik jurnalisme harus dipegang secara saksama. Bagaimana menghasilkan konten pemberitaan yang baik. Sudahkah menerapkan cover both sides? Dalam pemberitaan apakah tidak terkontaminasi dengan kepentingan pihak pengiklan, preferensi politik redaksi, dan sebagainya.

Tugas jurnalistik memang tidak mudah. Diantaranya merawat ingatan. Untuk secara “dingin” mengulas konsistensi para politikus dalam kata dan perbuatan.

Tugas jurnalistik memang tidak mudah. Untuk tetap hidup secara ekonomi sekaligus menyajikan konten bermutu.

Demokrasi dapat hidup karena benturan pemikiran yang ada, benturan pendapat. Maka sudah sejauh manakah pers memberikan ruang bagi benturan pemikiran tersebut? Dahulu kala para fouding fathers Indonesia menyadari arti penting pers untuk diseminasi gagasan, sebagai dialektika pemikiran. Tentu di era kemerdekaan hal tersebut tetap harus terjadi. Pers yang dapat menjadi pilar demokrasi, bukan sekadar penyambung lidah mereka yang memberi “kue”.

Tags
SHARE