SHARE

Istimewa

CARAPANDANG.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menargetkan seluruh atau 27 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Jabar bisa meraih penghargaan Swasti Saba Kabupaten/Kota Sehat Tingkat Nasional dari Pemerintah Pusat pada tahun 2023.

"Kita targetkan di tahun 2023 nanti sudah 100 persen sehingga akhir masa jabatan gubernur semua kabupaten/kota bisa meraih penghargaan kabupate/kota sehat," kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jabar Dewi Sartika dalam keterangan resminya, Senin.

Dewi mengatakan Pemprov Jabar memberikan apresiasi kepada kota/kabupaten di Jawa Barat yang telah berhasil mendapatkan penghargaan Swasti Saba Kabupaten/Kota Sehat Tingkat Nasional tahun 2021 dari Pemerintah Pusat.

Lima kabupaten/kota tersebut yakni Kabupaten Sukabumi meraih Swasti Saba Wistara dengan tujuh tatanan (tertinggi), Kabupaten Sumedang meraih Swasti Saba Wiwerda dengan empat tatanan, Kabupaten Bandung, Kabupaten Majalengka, dan Kota Sukabumi meraih Swasti Saba Padapa dengan dua tatanan wajib.

Dia mengatakan, bagi daerah yang belum masuk nominasi atau penghargaan tersebut, agar terus berkolaborasi bagaimana melakukan perilaku hidup bersih dan sehat untuk mengangkat kesejahteraan, bisa fisik atau batin seperti Jabar Juara Lahir Batin.

"Jadi menang atau tidak menang, sebenarnya ini adalah target kita semua , nah kebetulan ada penghargaan yang di dalamnya ada indikatior-indikatornya sehingga itu jadi konsen dari mereka," ujar Dewi.

"Dari 27 kota/kabupaten di Jabar, ada 17 daerah yang lolos prasyarat, tapi dari 17 itu hanya lima yang mendapatkan penghargaan. Tentu saja ini juga menjadi kepedulian bagaimana kepala daerah bisa membangun kota/kabupaten yang layak (bersih, aman, nyaman, sehat)," tambahnya.

Menurut Dewi, program ini merupakan bagian dari kita membangun kesejahteraan berbasis kesehatan, bagaimana akses kepada jamban bersih yang tentu akan kita fasilitasi dengan baik sehingga tidak ada lagi orang yang buang air besar dialirkan ke kolam atau sungai.

"Ini terkait indikator Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan. Walaupun memang tidak individual, komunal juga boleh misalnya ada jamban sehat untuk ramai-ramai kemudian dikelola oleh kampung atau desa itu boleh-boleh saja. Termasuk juga misalnya di masjid-masjid atau langgar, musala, harus kerja sama dengan seluruh pihak," katanya.

Dewi menyatakan, pihaknya mendorong melalui sejumlah OPD untuk menuju tatanan pengelolaann kota/ kabupaten ke arah yang lebih baik, termasuk di dalamnya mulai dari RT/ RW, desa/kelurahan hingga kecamatan yang juga harus baik.

"Tidak hanya di desa, BAB di ruang terbuka juga masih terjadi di perkotaan. Kemarin yang jumlah desa/kelurahannya sudah ODF di atas 60 persen itu kita daftarkan dan ada stratanya," ujarnya.

Pada ajang ini, Jawa Barat sendiri masuk tiga terbaik sebagai Tim Pembina Provinsi dalam Swasta Saba Kabupaten/Kota Sehat Tahun 2021 bersama Sulawesi Selatan dan Jawa Timur.

Anugerah Swasti Saba Kabupaten/Kota Sehat merupakan bentuk apresiasi penghargaan Pemerintah Pusat, di mana Kementerian Kesehatan sebagai pembina teknis dan Kementerian Dalam Negeri sebagai pembina umum dan tim terdiri atas kementerian lainnya yang terkait.

Penghargaan ini diberikan kepada kabupaten/kota yang memiliki komitmen dan capaian dalam tatanan kawasan sehat yang mencakup kesiapan pemukiman, sarana dan prasarana umum, masyarakat sehat yang mandiri, kawasan pariwisata sehat, ketahanan pangan dan gizi, kehidupan sosial yang sehat, sarana lalu lintas tertib dan pelayanan transportasi, serta industri dan perkantoran sehat.

Pengelolaan tatanan wilayah seperti sarana prasarana, pelayanan publik, sektor perekonomian, pendidikan,dan lainnya menjadi bagian penting dan saling terkait dalam mendukung wilayah dan mutu kesehatan warga yang baik. Upaya peningkatan kesehatan menjadi tanggung jawab bersama dalam kemanusiaan.

Penghargaan ini diperoleh setelah memenuhi persyaratan yakni persentase cakupan Stop Buang Air Besar Sembarangan minimal 60 persen. Tahapan penting lainnya, berhasil lolos verifikasi dokumen dan lapangan oleh Tim Pembina Kabupaten/Kota Sehat Pusat.