SHARE

Istimewa

CARAPANDANG.COM - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan siapa pun yang masih nekat untuk korupsi akan dihukum tanpa pandang bulu.

"Bagi siapa pun yang masih nekat korupsi, pasti akan 'disikat' tanpa pandang bulu," ujar Moeldoko dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (13/4).

Moeldoko menyampaikan hal tersebut saat memberikan kata sambutan pada peluncuran Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2021-2022 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan, bahwa Stranas PK menjadi komitmen kuat Pemerintah bersama KPK sebagai upaya untuk menciptakan pemberantasan korupsi yang sistemik, kolaboratif, dan berdampak nyata.

Stranas PK juga merupakan kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang menjadi acuan dan panduan bagi kementerian, lembaga dan Pemerintah daerah dan pihak terkait untuk bergerak mencegah korupsi.

Lebih lanjut dia menjelaskan aksi Stranas PK 2021-2022 meliputi percepatan perizinan dan tata kelola ekspor impor, efektivitas dan efisiensi pengadaan barang jasa, pemanfaatan nomor induk kependudukan (NIK) untuk ketepatan subsidi, penguatan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) termasuk sinkronisasi perencanaan penganggaran.

Selain itu juga terdapat penguatan pengendalian internal pemerintah, dan penguatan integritas aparat penegak hukum bersama enam aksi lain. "Aksi-aksi itu berpotensi menjadi game changer apabila dilaksanakan secara sungguh-sungguh dan berorientasi hasil," ujarnya. 

Tags
SHARE