SHARE

Istimewa

CARAPANDANG.COM - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti  mengatakan tingginya kasus peredaran narkoba di lembaga permasyarakatan (Lapas) harus menjadi perhatian penting.

Dalam rilisnya yang diterima di Jakarta, Kamis (18/3) dia mengatakan kondisi saat ini sudah sangat mengkhawatirkan. Sebab lapas yang seharusnya bisa memutus peredaran narkoba justru menjadi tempat beredarnya narkoba. Bahkan peredaran narkoba kerap dilakukan dari dalam lapas. 

"Informasi terkait maraknya peredaran narkoba di lapas selama ini tidak begitu diperhatikan publik. Bahkan minim tindakan padahal hal ini membahayakan. Pemerintah melalui Kemenkumham dan pihak terkaitnya lainnya harus menindaklanjuti masalah ini," ujarnya. 

Maka itu dia meminta seluruh pelaku peredaran narkoba di lembaga permasyarakatan (lapas) harus  ditindak tegas.

Lebih lanjut dia mengatakan kondisi yang lebih mengkhawatirkan adalah bandar narkoba yang ditangkap malah mampu mengoperasikan kegiatannya dari balik penjara. "Yang lebih membuat kita semua miris, adalah informasi mengenai petugas yang malah terlibat peredaran narkoba di lapas. Ini merupakan mafia narkoba. Penangkapan bandar narkoba yang seharusnya menyelesaikan masalah malah menambah banyak masalah bagi negara," ujarnya Senator asal Jawa Timur itu menambahkan.

Maka itu, dia  berharap pemerintah tegas menjatuhkan hukuman bagi bandar narkoba paling sedikit 4 tahun penjara dan bahkan hukuman mati atau hukuman seumur hidup berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Pengendalian narkoba yang melibatkan petugas di lapas jelas preseden buruk bagi pemberantasan narkoba. Harus ada penindakan tegas bagi siapapun yang terlibat," katanya.

Tags
SHARE