SHARE

Istimewa (Net)

CARAPANDANG.COM -  Indeks kemandirian fiskal di sejumlah daerah mengalami penuruan. Pakar sekaligus Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Manajemen (FEM) Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof Bambang Juanda memaparkan sejumlah penyebabnya. 

Dia menjelaskan, berdasarkan hasil studi di beberapa daerah,  belum mampunya daerah mengidentifikasi potensi sumber pendapatan menjadi salah satu penyebabnya.

"Belum mampu mengidentifikasi potensi sumber pendapatan menjadi salah satu faktornya," ujarnya pada diskusi virtual dengan tema Kemandirian Fiskal Daerah dan Ultimate Goal Otonomi Daerah yang dipantau di Jakarta, Rabu (24/3).

Selain itu, belum mampunya mengoptimalkan penerimaan pajak dan retribusi daerah atau bahkan penerimaan hasil kekayaan daerah yang dipisahkan juga menjadi penyebab  indeks kemandirian fiskal daerah mengalami penurunan.  

Hal itu termasuk pula mengenai kualitas sumber daya manusia yang masih rendah hingga pengawasan terhadap pemungutan pajak retribusi tergolong rendah atau longgar. "Termasuk kontribusi BUMD yang masih rendah. Padahal, seharusnya bisa membantu APBD tetapi malah APBD yang menutupi kerugiannya," kata dia.

Seterusnya, masih ada pemerintah daerah menganggap banyak jenis dan objek pajak serta retribusi yang masih dapat diterapkan tetapi tidak diperbolehkan oleh undang-undang. Selain itu, daerah terkadang masih menganggap potensi pendapatan pajak yang besar masih diatur oleh pusat misalnya pajak penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan pajak rokok.

Pada kesempatan itu, Bambang juga menjelaskan tantangan dan masalah terbesar daerah dalam mengelola fiskal baik dari segi penerimaan maupun belanja daerah.

Pertama, belanja daerah masih terpengaruh oleh dinamika politik sehingga tidak optimal dalam pencapaian sasaran pembangunan berkualitas yang mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) berkelanjutan (kemandirian fiskal). Tantangan selanjutnya yakni terkait Undang-Undang Cipta Kerja yang perlu ditindaklanjuti oleh setiap daerah baik melalui peraturan gubernur, maupun peraturan di tingkat kabupaten dan kota.
 

Tags
SHARE