SHARE

istimewa

CARAPANDANG.COM - Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Felippa Ann Amanta menyatakan, kebijakan impor pangan yang ada di Indonesia sekarang cenderung proteksionis dan kerap dipertentangkan dengan swasembada pangan.

"Kebijakan impor pangan juga patut disorot karena cenderung proteksionis dan dijalankan dengan sistem lisensi dan kuota yang tidak transparan yang berpotensi menyebabkan masalah," kata Felippa Ann Amanta dalam siaran pers di Jakarta, Kamis.

Menurut Felippa, permasalahan yang dapat timbul akibat kebijakan impor pangan yang cenderung proteksionis antara lain adalah pembatasan akses pasar, kenaikan harga, penambahan biaya administratif dan perilaku pencari rente.

Felippa membeberkan beberapa hal yang menyebabkan penggunaan sistem lisensi dan kuota impor tidak efisien untuk sistem pangan Indonesia. Pertama, importir harus meminta rekomendasi dari Kementerian Pertanian dan meminta izin dari Kementerian Perdagangan, proses yang terkadang memakan waktu yang lama sehingga terjadi kelangkaan dan kenaikan harga di dalam negeri.

Kedua, menurut dia, karena berbasis kecukupan, keputusan impor biasanya dikeluarkan ketika stok sudah menipis karena jauh dari musim panen. Namun justru ketika stok menipis baik di Indonesia maupun di negara lain, impor pun akan menjadi mahal.

"Riset CIPS misalnya, menunjukkan bahwa Bulog bisa berhemat Rp303 miliar antara November 2010 hingga Maret 2017 jika keputusan impor terbit lebih cepat, saat harga internasional masih rendah," kata Felippa.

Ketiga, proses perizinan, pembelian, dan pengiriman yang makan waktu berbulan-bulan karena harus melalui berbagai persyaratan kadang malah membuat impor masuk justru ketika petani Indonesia sedang panen, sehingga malah merusak harga. Sistem lisensi impor berbasis kuota yang digadang-gadang menguntungkan petani malah justru merugikan mereka.

Halaman :
Tags
SHARE