SHARE

Dok: Lazismu

CARAPANDANG.COM - Hari Raya Idul Adha 1442 H, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melaksanakan  program kemaslahatan menyalurkan 1000  ekor hewan kurban berupa sapi yang tersebar di 34 Provinsi di Indonesia. Lazismu sebagai mitra kolaborasi mendapat amanah itu yang kedua kali di tengah pandemi untuk meringankan beban masyarakat.

Sebagai salah satu mitra BPKH, Lazismu menyalurkan hewan kurban di 30 Provinsi dengan jumlah hewan kurban 290 ekor sapi. Jangkauan titik yang luas menambah nilai manfaat bagi masyarakat yang spiritnya selaras dengan tema kurban Lazismu secara nasional: “Qurbanmu Kuatkan Ketahanan Pangan”.

Merujuk Surat Edaran Menteri Agama No 16 Tahun 2021, dalam program kali ini, BPKH dan Lazismu dalam program kemaslahatan tidak melakukan pemotongan hewan pada 10 Dzulhijjah. Untuk tetap menjaga komitmen dan memutus mata rantai penularan virus korona, maka pemotongan dilaksanakan di hari Tasyrik dan di beberapa Rumah Potong Hewan (RPH).

Daging kurban juga diolah menjadi berbagai jenis produk seperti kornet, rendang siap santap, abon yang dikemas juga dengan daging beku secara higienis sebagai upaya mendukung ketahanan pangan masyarakat Indonesia khususnya yang berada di wilayah terpencil, terluar, tertinggal, terdampak bencana dan berada di zona merah Covid -19.

Lazismu mengucapkan terima kasih kepada BPKH. Di saat bangsa ini mendapat ujian berat, Lazismu masih bisa melaksanakan kiprahnya membantu masyarakat yang terdampak Covid-19 dengan menyalurkan hewan kurban.

“Sungguh kebahagiaan yang datangnya tepat di hari raya kurban bersamaan dengan nasib yang tak menentu masyarakat ketika dihimpit kesulitan akibat dampak pandemi,” kata Direktur Utama Lazismu Sabeth Abilawa.   

"Alhamdulillah, semua sapi sudah disalurkan melalui kantor layanan Lazismu yang tersebar di sleuruh Indonesia," imbuhnya.

Lebih lanjut  Sabeth  menambahkan target penerima manfaat juga telah dikantongi Lazismu titik-titiknya dan solid dikoordinasikan. Sehingga tidak ada kerumunan massa sebagaimana mengikuti surat edaran menteri agama. 

Dalam program kemaslahatan ini, secara teknis, Sabeth merinci bahwa dari total sapi yang diamanahi BPKH, ada 102 ekor sapi yang akan di proses menjadi rendang terutama di kawasan pulau jawa, selebihnya 188 ekor sapi disembelih dengan protokol kesehatan yang ketat. 

Pemberian bantuan dalam program kemaslatahan ini sesuai dengan komitmen BPKH dalam menyalurkan Nilai manfaat Dana Abadi Umat (DAU) melalui bidang kemaslahatan sebagaimana diatur dalam PP No 5 tahun 2018 Tentang pelaksanaan Undang-Undang No 34 tahun 2014 mengenai pengelolaan keuangan haji dan PBPKH No 7 Tentang prioritas kegiatan kemaslahatan.

Distribusi Progam Kemaslahatan BPKH mencakup prasarana ibadah, kesehatan, pelayanan ibadah haji, ekonomi umat, pendidikan dan dakwah serta sosial keagamaan yang disalurkan secara langsung dan tidak langsung yang bermanfaat untuk kebaikan umat sesuai dengan asas prinsip syariah, kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan dan akuntabel.

Tags
SHARE