SHARE

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo

CARAPANDANG.COM - Kerja kepolisian RI yang berhasil membongkar perusahaan yang diindikasikan menimbun azithromycin, paracetamol, dan dexamesthason yang digunakan sebagai terapi penyembuhan pasien Covid-19 mendapat apresiasi dari  Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.  

Bambang Soesatyo dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, mengatakan Polri berhasil membongkar gudang obat milik distributor PT ASA di Kompleks Pergudangan Kalideres, Jakarta Barat.

Politisi yang akrab disapa Bamsoet ini mengutuk keras tindakan distributor yang menimbun obat-obatan penunjang penyembuhan Covid-19. "Siapa pun yang menimbun obat, tabung oksigen, maupun berbagai sarana dan prasarana penunjang penyembuhan pasien Covid-19  patut dipertanyakan rasa kemanusiaannya," ujarnya. 

Menurut Bamsoet tindakan tersebut sangat keji. Sebab mereka telah mencari keuntungan di tengah penderitaan, bahkan nyawa orang lain. "Akibat ulah mereka, banyak nyawa tidak bisa segera tertolong. Rakyat yang sudah menderita akibat Covid-19 harus menderita karena kelangkaan obat dan sarana penunjang lainnya," katanya.

Dia mendorong kepolisian bekerja sama dengan marketplace seperti Shopee, Tokopedia, Bukalapak, hingga Lazada, menindak para penjual online yang menjual oxymeter maupun sarana dan prasarana penunjang penyembuhan pasien Covid-19 dengan harga sangat tinggi, melebihi batas harga eceran tertinggi yang sudah ditetapkan pemerintah.

"Selain patroli lapangan, kepolisian harus mulai melakukan patroli siber ke berbagai marketplace. Jangan berikan ruang bagi siapa pun memanfaatkan penderitaan rakyat hanya demi mencari keuntungan materi," ujarnya.

Dia menerangkan Kementerian Kesehatan telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) 11 obat terapi penyembuhan pasien Covid-19. Obat itu, Antara lain, jenis Favipiravir 200 mg tablet Rp22.500, Remdesivir 100 mg injeksi Rp510.000, Oseltamivir 75 mg kapsul Rp26.500, Intravenous immunoglobulin 5 persen 50 ml infus Rp3.262.300, Intravenous immunoglobulin 10 persen 25 ml infus Rp3.965.000.

Kemudian, Intravenous immunoglobulin 10 persen 50 ml infus Rp6.174.900, Ivermectin 12 mg tablet Rp7.500, Tocilizumab 400 mg/20 ml infus Rp5.710.600, Tocilizumab 80 mg/4 ml infus Rp1.162.200, Azithromycin 500 mg tablet Rp1.700 serta Azithromycin 500 mg infus Rp95.400.

"Harga jual tersebut berlaku di seluruh Indonesia. Dari mulai di apotek, instalasi farmasi, rumah sakit, maupun fasilitas kesehatan lainnya. Termasuk juga yang dijual di berbagai marketplace," katanya. 

Tags
SHARE