SHARE

Penyerahan DIPA APBN Tahun Anggaran 2022 oleh Gubernur NTT Viktor Laiskodat (istimewa)

"Dana sudah diberikan pemerintah pusat tetapi tidak bisa digunakan ini yang aneh," kata Viktor, Jumlah alokasi dana APBN di lingkup Provinsi NTT adalah sebesar Rp33.237.847.851.000 terdiri dari alokasi anggaran DIPA Satuan Kerja sebesar Rp10.069.767.671.000 dan alokasi Dana TKDD sebesar Rp23.168.080.180.000.

Dengan jumlah satuan kerja di wilayah NTT yang mendapatkan alokasi anggaran dari APBN mencapai 600 satuan kerja dengan total alokasi anggaran DIPA sebesar Rp10.069.767.671.000 terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp3,3 triliun atau 33,5 persen dari total alokasi anggaran DIPA.

Sementara belanja barang sebesar Rp3,6 triliun atau 35,8 persen dari total alokasi anggaran DIPA, belanja modal sebesar Rp3 triliun atau 30,5 persen dari total alokasi anggaran DIPA, dan bantuan sosial sebesar Rp19, 4 miliar atau 0,2 persen dari total alokasi anggaran DIPA pada 2022.

Halaman :