SHARE

Istimewa

CARAPANDANG.COM - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Pol Boy Rafli Amar  di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (22/3).

Salah satu permintaan dalam RDP tersebut meminta agar Kepala BNPT dalam upaya mencegah dan menanggulangi tindak pidana terorisme untuk tetap mengedepankan prinsip pelindungan hak asasi manusia (HAM). 

"Komisi III DPR RI mendesak Kepala BNPT lebih mengoptimalkan fungsi pencegahan terorisme dengan melakukan langkah-langkah antisipasi secara terus-menerus yang dilandasi dengan prinsip pelindungan hak asasi manusia dan prinsip kehati-hatian sebagai upaya untuk mencegah paham radikal terorisme," demikian isi poin pertama kesimpulan rapat tersebut sebagaimana dibacakan oleh pimpinan sidang, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Sale. 

Selain itu, Komisi III juga  meminta BNPT untuk meningkatkan koordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait. "Komisi III DPR RI mendukung Kepala BNPT agar terus meningkatkan pola koordinasi dan konsolidasi dengan kementerian/lembaga, universitas, lembaga riset, organisasi keagamaan, dan lembaga internasional, serta turun ke daerah-daerah untuk melakukan sosialisasi guna menangkal bibit-bibit paham radikal terorisme," demikian poin terakhir kesimpulan rapat dengar pendapat antara Komisi III dan BNPT yang dibacakan pada penghujung pertemuan.

Dua poin kesimpulan itu mengakhiri rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR RI dan Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar yang membahas beberapa agenda, antara lain evaluasi kerja BNPT selama beberapa tahun terakhir, cetak biru penanggulangan terorisme, pola koordinasi BNPT dan lembaga lain, serta rencana pelibatan TNI dalam penanganan aksi terorisme.

Tags
SHARE