SHARE

istimewa

Ketut mengatakan bahwa Kejaksaan Agung siap mendukung BPOM dalam menindak kejahatan yang merugikan masyarakat banyak.   

“Dari Pak Jaksa Agung sudah merupakan suatu kewajiban sebagai aparat penegak hukum untuk mendukung, apalagi ini terkait korban yang cukup banyak terhadap anak-anak kita semua,” katanya.

Dukungan lainnya, kata Ketut, pada saat pembuatan legal drafting terhadap penguatan kelembagaan BPOM.

“Ketika ke depannya nanti akan membuat suatu peraturan undang-undang atau perpu terkait penguatan kelembagaan, yaitu pengawasan obat dan makanan pascakasus ini,” katanya.

Selain itu, kata Ketut, dalam pertemuan itu juga didiskusikan terkait kemungkinan adanya gugatan perdana atau tata usaha negara. Kejaksaan Agung juga menyiapkan jaksa pengacara negara (JPN) untuk mendampingi BPOM.

“Tentu data-datanya belum kita terima ya, ini baru komunikasi awal,” kata Ketut.

Kepala BPOM Penny K Lukito usai pertemuan dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menjelaskan, tujuannya datang untuk dukungan kepada Kejaksaan untuk proses penegakan hukum perkara pidana terkait industri farmasi yang melanggar ketentuan dengan standar pencemaran EG dan DEG dan berkaitan dengan kasus gagal ginjal pada anak.

“Tentunya memohon dukungan untuk nanti proses penegakan hukumnya berjalan dengan lancar dan memberikan efek jera,” kata Penny.
 

Halaman :
Tags
SHARE