SHARE

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto menantang eks Kadiv Propan Polri Ferdy Sambo memperlihatkan berita acara pemeriksaan (BAP) kasus setoran tambang ilegal di Kalimantan Timur.

CARAPANDANG - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto menantang eks Kadiv Propan Polri Ferdy Sambo memperlihatkan berita acara pemeriksaan (BAP) kasus setoran tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Agus mengatakan, bahwa dirinya tidak pernah diperiksa terkait kasus itu.

"Seingat saya gak pernah ya. Keluarkan saja hasil berita acaranya kalau benar,” ujar Agus dalam keterangan persnya, Selasa (29/11).

Sebelumnya, Sambo mengatakan bahwa dirinya tidak pernah melepas Ismail Bolong atas perkara tambang ilegal di Kalimantan Timur. Dia mengatakan, bahwa saat itu pihak Propam Polri telah membuat laporan atas kasus tersebut.

“Laporan resmi sudah saya buat. Intinya seperti itu. Jadi bukan tidak ditindaklanjuti,” ucap Sambo pada saat jeda sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11).

Kemudian, Sambo mengatakan bahwa setelah laporan dibuat Propam, instansi-instansi lain yang akan melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut dan bukan ditindaklanjuti oleh Propam.

Selain itu, Ismail Bolong sempat diperiksa pada saat itu. Bukan hanya Ismail Bolong, Sambo juga menyebut Agus juga dimintai keterangannya.

“Iya sempat (Ismail dan Kabareskrim diperiksa),” ujarnya.



Tags
SHARE