SHARE

istimewa

CARAPANDANG.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate meminta masyarakat untuk tidak merusak infrastruktur publik, terutama yang berkaitan dengan telekomunikasi.

"Ada yang secara sengaja merusak infrastruktur publik, ini yang tidak boleh," kata Johnny saat menceritakan tantangan membangun infrastruktur telekomunikasi, kepada wartawan di Denpasar, Jumat (26/3).

Ketika membangun infrastruktur telekomunikasi, terutama menara base transceiver station (BTS), Kominfo tidak hanya membangun secara teknis, namun, juga melibatkan masyarakat agar mereka paham kegunaan bangunan tersebut.

Selain tidak mudah membangunnya, ketika menara BTS rusak, kebutuhan publik akan jaringan telekomunikasi juga akan terganggu.

"Untuk membangun lagi, harus dianggarkan lagi," kata Johnny.

Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Anang Latif menceritakan berbagai reaksi masyarakat begitu wilayah mereka memiliki menara BTS hingga akhirnya mendapatkan sinyal telekomunikasi.

Hampir semua menyambut dengan gembira pembangunan infrastruktur telekomunikasi, namun, ada juga yang justru merusaknya.

Tanpa menyebutkan lokasi secara spesifik, BAKTI menceritakan menara BTS yang mereka bangun pernah dibakar karena sempat ada konflik sosial di daerah tersebut. Ada juga masyarakat yang mencuri komponen yang ada di menara.

Pada salah satu peristiwa setelah menara BTS dibakar, masyarakat setempat kaget karena mereka tidak mendapatkan sinyal di ponsel.

Melihat kenyataan di lapangan, BAKTI berupaya membangun menara BTS jauh dari pemukiman penduduk di beberapa lokasi.

Upaya lainnya yaitu memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang fungsi menara BTS, yaitu memberikan sinyal telekomunikasi ke ponsel dan jika tidak dijaga dengan baik, maka berisiko tidak memancarkan sinyal telekomunikasi lagi.

Kementerian Kominfo melalui BAKTI menargetkan bisa membangun BTS di 7.904 titik hingga 2022 mendatang.

Sebanyak 4.200 titik akan diselesaikan tahun ini, sementara 3.704 pada 2022.

Seluruh titik tersebut merupakan wilayah tertinggal, terdepan dan terluar atau 3T.
Â