SHARE

Istimewa

CARAPANDANG -  Dosen Fakultas Psikologi UHAMKA mengadakan Program Pengabdian Masyarakat (Pengmas) di Kampung Pemulung, Pancoran,  Jakarta Selatan  pada Senin 1 Agustus 2022. Kegiatan Pengmas tersebut berfokus pada sosialisasi pencegahan kekerasaan seksual pada anak dan remaja di kampung tersebut dengan menghadirkan dua narasumber yakni Bahrudin dan M. Abd Halim Sani.

Sosialisasi tentang hal tersebut penting  untuk dilakukan, pasalnya salah satu masalah yang terjadi pada anak dan remaja adalah adanya tindakan kekerasan seksual. Berdasarkan data yang dirilis oleh Kementrian Pemberdayaan Perempuan Dan anak (KemenPPPA) terjadi 3.122 kasus pada tahun 2021. Maka itu, hal ini menyita perhatian pemerintah untuk mencarikan solusi pencegahan terhadap masalah tesebut agar tidak menimbulkan korban yang lebih banyak.

Dalam keterangan tertulisnya, Bahrudin mengatakan bahwa diadakannya Pengmas tersebut merupakan salah satu langkah pencegahan agar tidak terjadi kekerasaan seksual pada anak dan remaja di lingkungan tersebut.

Karena masalah tindakan kekerasan seksual harus ada perhatian khusus dan menjadi tanggung jawab bersama demi kelangsungan kehidupan generasi mudah yang lebih baik. Efek dari kekerasn seksual ini berkenaan langsung terhadap kondisi kehidupan anak dan remaja baik secara fisik, psikologis maupun sosial,” ujar Bahrudin.

Selanjutnya dia mengatakan perlu adanya suatu tanggung jawab bersama warga setempat untuk memperhatikan dan melindungi anak-anak  dan remaja dari tindakan pelecahan dan kekerasan atau perilaku menyimpang tersebut.

Menurutnya kondisi lingkungan yang padat penduduk menimbulkan terjadinya suatu tindakan kejahatan seperti pelecehan dan tindakan kekerasan seksual.

“Perilaku tersebut tidak bisa dibiarkan ada dilingkungan kehidupan sosial masyarakat saat ini dan kedepanya, maka dari itu butuh pengawasan yang ketat dari orang tua dan warga setempat sebagai langkah awal untuk pencegahan,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama M. Abd Halim Sani menyebutkan bahwa program pelaksanaan pengabdian masyarakat ini merupakan suatu kegiatan yang diprogramkan oleh kampus kepada semua dosen agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat pada umumnya.

Menurutnya dalam pencegahan tindakan kekerasan ini perlu tiga hal yang harus dilakukan yaitu mendukung norma sosial yang memberikan perlindungan, memberikan peluang untuk bisa berdaya secara ekonomi, menciptakan lingkungan yang aman dengan meningkatkan keamanan dan yang terakhir adalah memberikan perawatan untuk anak-anak, remaja dan keluarga yang beresiko untuk mencegah prilaku bermasalah. Termasuk kekerasan seksual.

Menurutnya hal yang lain juga yang perlu dihidupkan atau ditanamkan adalah perlu adanya kegiatan-kegiatan keagamaan dan hal-hal yang bermanfaat.  

Tags
SHARE