SHARE

Mensos Tri Rismaharini

CARAPANDANG.COM - Meski Bantuan Sosial Tunai (BST) telah berakhir pada April 2021,  Pemerintah melalui Kementerian Sosial akan tetap menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako. 

Menteri Sosial Tri Rismaharini menegaskan, bantuan tetap dilakukan melalui Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako. “Sekarang ini kan juga ada kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Nanti masih bisa mendapatkan bantuan dari Kemensos melalui BPNT,” ujarnya di Jakarta (2/4). 

Dia mengatakan besarnya jumlah bantuan  BPNT atau Program Sembako adalah Rp200 ribu, bukan Rp300 ribu.

Lebih lanjut Mensos merinci,  bantuan untuk masyarakat terdampak pandemi yang masih belanjut adalah Kartu Prakerja, subsidi listrik, bantuan langsung Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dan sebagainya. Bantuan tersebut menunjukkan dukungan pemerintah terhadap masyarakat terdampak pandemi, terus berlanjut.

Pada kesempatan ini, Mantan Wali Kota Surabaya ini  meminta ada peran aktif dari pemerintah daerah untuk memastikan penerima bantuan agar tepat sasaran. “Kami menunggu kesesuaian data dari daerah. Data kami kembalikan karena masih ada yang belum dipadankan dengan NIK,” ujarnya. 

Tags
SHARE