SHARE

Istimewa

CARAPANDANG.COM - Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, bahwa dirinya mendampingi Presiden Jokowi menerima kedatangan 7 orang anggota Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar FPI, yang dipimpin Amien Rais, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (9/3).

"Jam 10 baru saja Presiden didampingi saya dan Mensesneg menerima 7 orang anggota Tim P3 yang kedatangannya dipimpin Pak Amien Rais," ujarnya saat memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa.

Mantan Ketua MK ini menjelaskan bahwa pertemuan yang berlangsung singkat selama 15 menit pada intinya anggota TP3 menyampaikan satu hal pokok tentang tewasnya enam laskar FPI yang diurai dalam dua hal.

Dia menjelaskan, pertama harus ada penegakan hukum sesuai ketentuan hukum, sesuai perintah Tuhan bahwa hukum itu adil. "Kedua, ada ancaman dari Tuhan kalau orang membunuh orang mukmin tanpa hak, maka ancamannya negara dihadap neraka jahanam," katanya.

Lebih lanjut dia menjelaskan,  tujuh anggota TP3 menyatakan keyakinannya telah terjadi pembunuhan terhadap enam laskar FPI, dan meminta kasusnya dibawa ke pengadilan HAM berat, karena dinilai sebagai pelanggaran HAM berat. "Itu yang disampaikan kepada presiden," jelas Mahfud.

Mahfud mengatakan bahwa presiden menyatakan sudah meminta Komnas HAM bekerja dengan penuh independen dan menyampaikan laporannya apa yang sebenarnya terjadi dan apa yang seharusnya dilakukan pemerintah. Komnas HAM sendiri sudah memberi laporan dan empat rekomendasi. "Empat rekomendasi sepenuhnya telah disampaikan kepada Presiden, dan agar diproses secara transparan adil dan bisa dinilai publik," ujar Mahfud.

Mahfud MD mengatakan berdasarkan temuan Komnas HAM, peristiwa yang terjadi di Tol Cikampek KM50 yang mengakibatkan tewasnya enam laskar FPI merupakan pelanggaran biasa. Namun, kata Mahfud, dalam pertemuan tersebut TP3 menyampaikan keyakinannya bahwa telah terjadi pelanggaran berat.

Tags
SHARE