SHARE

Ilustrasi : Pilkada serentak 2020 (istimewa)

CARAPANDANG.COM – Tujuh dari sembilan kabupaten yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kekurangan surat suara.

"Ketujuh kabupaten itu adalah Kabupaten Belu, Malaka, Manggarai Barat, Sumba Timur, Manggarai, Sumba Barat dan Sabu Raijua," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi NTT, Thomas Dohu kepada ANTARA di Kupang, Kamis (3/12/2020).

Mantan Ketua KPU Manggarai Barat itu dikonfirmasi terkait persiapan logistik surat suara, menjelang pemungutan suara pilkada serentak di sembilan kabupaten di NTT pada 9 Desember 2020.

"Masih ada tujuh kabupaten yang masih kekurangan surat suara, sementara ada dua kabupaten yang kelebihan surat suara yakni Kabupaten Ngada sebanyak 533 lembar dan TTU sebanyak 1.311 lembar surat suara," katanya.

Kekurangan surat suara tersebut telah dikomunikasikan dengan penyedia untuk selanjutnya dipenuhi dalam beberapa hari ke depan, katanya.

"Kami harapkan paling lambat tanggal 7 Desember atau H-2, kekurangan surat suara ini sudah tiba di daerah, untuk disortir dan didistribusikan ke desa-desa," kata Thomas Dohu.

Pada tahun 2020, di Provinsi Nusa Tenggara Timur, akan dilaksanakan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak pada sembilan kabupaten.

Sembilan kabupaten yang akan menggelar pilkada serentak pada tahun 2020 di NTT adalah Kabupaten Belu, Malaka, Timur Tengah Utara (TTU), Sabu Raijua, Manggarai Barat, Manggarai, Ngada, Sumba Barat dan Kabupaten Sumba Timur.